Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

Mengecek bantuan dari pemerintah menggunakan aplikasi sangatlah penting, untuk masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendapatkan  bantuan sosial dari pemerintah.

Banyak jenis bantuan yang diberikan, mulai dari berbentuk tunai sampai non-tunai (bahan pangan), Seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sembako Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai BBM (BLT-BBM) serta Program Keluarga Harapan (PKH). Mengunakan Aplikasi Cek Bansos di Smartphone semua bisa di lihat dengan jelas.

Ada beberapa cara yang bisa anda lakukan untuk melihat jenis bantuan sosial yang anda terima. Bisa melihat langsung dengan membuka website resmi dari Kemensos atau anda juga bisa melihat dari aplikasi android.

Cek Bantuan Bansos Dari Website Resmi Kementrian Sosial

Cara yang pertama ini anda bisa menggunakan HP atau laptop yang memiliki browser internet. Kunjungi halaman cek bansos dengan mengklik Cekbansos Kemensos.

Halaman tersebut akan menampilkan Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos . Silahkan anda masukkan alamat secara lengkap sesuai dengan Kartu Indetitas, Seperti Provinsi, Kab /Kota, Kecamatan dan Desa, Serta masukkan nama.

Selanjutnya masukkan kode unik yang yang di tampilkan, jika kode tersebut kurang jelas anda bisa mengkilk ikon refresh untuk mengantinya. Setelah itu klik tombol CARI DATA yang berada di bawah pokok kanan. Sistem akan mengecek  dan mencari nama tersebut berdasarkan lokasi dan wilayah yang telah anda masukkan.

Sistem akan menampilkan hasil pencarian nama penerima manfaat yang telah anda masukkan tadi, dan juga menampilkan jenis bantuan yang diterima. Ditandai dengan tulisan YA pada status bantuan, dan TIDAK pada status bantuan yang tidak anda terima.

Syarat Mendapatkan Bansos

Menurut Undang-Undang Nomor 13 tahun 2011 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2021, semua program bantuan dari pemerintah harus berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan dari pemerintah harus terdaftar di DTKS terlebih dulu.

Untuk masuk kedalam DTKS atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial, Merupakan kewenangan dari pemerintah daerah setempat. Mulai dari kabupaten/Kota sampai satuan lingkup yang paling kecil desa/kelurahan. jadi dengan kata lain, kepala desa bisa mengusulkan warga yang sesuai kriteria sebagai penerima manfaat bantuan sosial.

Cara Mendaftarkan Sebagai Penerima Bansos

Website Cek Bansos Kemensos hanya bisa untuk mengecek nama Penerima Manfaat (PM) yang telah terdaftar. Bagi anda yang belum terdaftar sebagai Penerima Manfaat, anda hanya bisa mendaftarkan diri menggunakan Aplikasi Cek Bansos pada Smartphone Anda. Untuk caranya, ikuti langkah-langkah dibawah ini.

Nama Aplikasi Aplikasi Cek Bansos
Developer KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
Reting Ulasan 2.2
Download Android Google Play

 

  1. Unduh terlebih dulu Aplikasi Cek Bansos di Hp anda, Aplikasi resmi di keluarkan oleh Kementrian Sosial Republik Indonesia, dan bisa di unduh di Google Play Store atau anda bisa mengklik link berikut ini.
  2. Setelah proses unduh selesai, anda diharuskan membuat Akun terlebih dahalu, dengan mengklik Buat Akun Baru di bawah pojok Kanan.
  3. Isi Semua data yang di minta, seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Nomor Hp, Email, Serta Username dan Password untuk Login. Anda juga di minta untuk memasukkan Foto Ktp dan Selfie memegang Ktp.
  4. Setelah semua data yang anda masukan sudah pasti benar. Klik Buat Akun Baru untuk melanjutkan proses Pendaftaran, Email verifikasi akan di kirim tanda pendaftaran akun mu di terima.
  5. Setelah pendaftaran mu di terima, silahkan login menggunakan username dan password yang telah anda buat sebelumnya.
  6. Aplikasi Cek Bansos akan akan menampilkan 4 Menu yaitu: Menu Profil, Menu Cek Bansos, Menu Tanggapan Kelayakan, dan Menu Daftar Usulan Penerima Bansos.
  7. Untuk melakukan pendaftaran Penerima Bansos Baru, silahkan klik Menu Daftar Usulan, lalu Klik Tambah Usulan.
  8. Pada Menu Penambahan Usulan Mandiri ini anda di haruskan mengisi data secara jujur dan benar. Silahkan isi data sesuai dengan yang di minta.
  9. Setelah semua data yang di minta sudah terisi semua, Untuk melanjutkan Klik Tambah Usulan di bawah. Selanjutnya data yang telah anda kirim akan di evaluasi dan diverifikasi oleh pihak dari kementrian Sosial.